Kutasari, 21 Juli 2025 - Pemerintah Desa Kutasari melaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Badan Urusan Logistik (BULOG) kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima oleh pemerintah pusat.
Penerima bantuan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan kriteria dalam desil 1 hingga 4. Pemerintah desa hanya melaksanakan proses distribusi bantuan ini.
Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung di Aula Balai Desa Kutasari dengan lancar. Petugas dari BULOG turut hadir secara langsung untuk melakukan verifikasi dan pendataan penerima bantuan.
Setiap penerima diwajibkan membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan sebagai syarat pengambilan bantuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan beras dapat meringankan beban masyarakat dan memenuhi kebutuhan pokok warga yang membutuhkan.