
Kutasari, 16 Juli 2025 - Pemerintah Desa Kutasari menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan agenda utama pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta pemilihan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Asri Wijayasari untuk periode 2025-2030.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Kutasari dan dihadiri oleh sekitar 90 peserta, yang terdiri dari perwakilan Camat Kutasari, Kepala Desa Kutasari, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Polsek, perwakilan Koramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, linmas, serta warga Desa Kutasari dan para calon pengurus BUMDes.
Bapak Basoeki Kadang Dewa, SE., selaku Kepala Desa Kutasari dalam sambutannya menyampaikan harapan agar perencanaan pembangunan desa tahun depan lebih baik dari sebelumnya dan seluruh kegiatan dapat dituangkan dengan jelas dalam dokumen RKPDes 2026. Beliau juga berharap pengurus BUMDes yang baru mampu menjalankan tugas secara efektif sesuai visi dan misi untuk kemajuan perekonomian desa.

Perwakilan dari Kecamatan Kutasari mengingatkan bahwa batas akhir penyusunan RKPDes adalah bulan Juli 2025, dan penetapan pengurus BUMDes selambat-lambatnya bulan September 2025. Disampaikan pula bahwa sebanyak 20% Dana Desa akan dialokasikan untuk ketahanan pangan melalui BUMDes.
Musyawarah dilanjutkan dengan pemilihan pengurus BUMDes melalui voting. Dari 18 calon pengurus yang terdaftar, 3 orang mengundurkan diri dan 7 orang tidak hadir pada saat pemilihan. Para kandidat yang hadir menyampaikan visi dan misi mereka sebelum pemungutan suara. Hasil pemungutan suara untuk tiga posisi utama, yaitu Galuh Pambayun sebagai direktur dengan perolehan 53 suara, Shahrur Ghofur sebagai sekretaris dengan perolehan 47 suara, dan Muchlis Waliyudin sebagai bendahara dengan perolehan 66 suara.
Pengurus BUMDes Asri Wijayasari periode 2025-2030 terdiri dari direktur, sekretaris, bendahara, dan dua orang anggota sebagai pengelola, serta tiga orang pengawas yang terdiri dari Ketua BPD dan dua anggota dari tokoh masyarakat. Sedangkan Kepala Desa menjadi penasihat.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara oleh Ketua BPD kepada Kepala Desa. Pemerintah Desa Kutasari berharap tim yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dengan optimal serta mendukung pembangunan desa yang lebih baik.